kabupaten maybratPapua Barat Politik 

Babak Baru Polemik Maybrat

kabupaten maybratManokwari, Ketua MRPB (Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat mencoba memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Maybrat, DPRD serta tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat Maybrat terkait persoalan yang terjadi di kabupaten pemekaran ini.

Akhir pekan lalu, Sabtu (8/9) Ketua MRPB,Vitalis Yumthe, Asisten III Sekda  Papua Barat, Fransiskus Kosamah dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Papua Barat datang langsung ke Maybrat. Mereka berangkat ke Maybrat dengan menggunakan pesawat Pemprov Papua Barat. Namun pada pertemuan  yang dilangsungkan di kantor bupati Maybrat di Kmurkek mulai pukul 11.30-13.00 Wit tersebut tidak dihadiri oleh bupati maupun pejabat Pemkab Maybrat. Yang hadir hanya anggota DPRD serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Masalah pokok  yang mengemuka pada pertemuan ini adalah desakan agar Pemkab Maybrat kembali menjalankan roda pemerintahan di Kmurkek sebagai ibukota kabupaten, bukannya di Ayamaru. Kedudukan ibukota kabupaten sudah ditetapkan dengan undang-undang sehingga tak bisa dipindahkan begitu saja. Salah satu anggota DPRD Maybrat, Maximur Aer secara tegas menyatakan,bila dalam waktu sebulan Pemkab Maybrat tidak kembali ke Kmurkek, maka akan dilakukan upaya paksa. “Kalau tuntutan ini (pengembalian ibukota ke Kmurkek) tidak dijawab dalam waktu 1 bulan, maka masyarakat akan paksakan pindahkan ibukota ke Kmurkek,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua MRPB,Vitalis Yumthe maupun Asisten III Sekda, Frans Kosama menyatakan,pihaknya akan segera menyampaikan ke pihak terkait. Namun disayangkan bupati dan wakil bupati serta pejabat Pemkab Maybrat tak hadir pada pertemuan. Sebelumnya, Ketua MRPB menyatakan, kedudukan ibukota kabupaten sudah jelas dicantumkan dalam undang-undang. Sehingga, ibukota harus dikembalikan agar tidak menimbulkan permasalahan.(LTR-03/lenterapapuabarat)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.