Daerah Ekonomi & Bisnis Hot Maluku 

Walikota Tual : PT. MTJ Bukan Perusahaan “Siluman”

AMBON – Walikota Tual, Drs. M. M. Tamher membantah pernyataan anggota DPD-RI asal Maluku, Prof Dr. John Pieris pada beberapa media lokal di Maluku dan media online nasional, Kamis (27/9) yang menyatakan bahwa perusahaan perikanan milik Tomy Winata yang bergerak dibidang perikanan bernama PT. Maritim Timur Jaya (MTJ) adalah perusahaan “siluman”.

Pasalnya, John Pieris menyatakan bahwa perusahan perikanan milik Tomy Winata yang berlokasi di Desa Ngadi, Kota Tual Provinsi Maluku ini adalah “siluman”, karena aktivitas perusahan tersebut (PT. MTJ) tidak jelas dan tidak ada kontribusi apa-apa yang diberikan kepada daerah melalui perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apa yang disampaikan oleh beliau (John Pieris)  diluar dugaan kami. Kami (Pemerintah Kota Tual) tidak pernah menyebut bahwa PT. MTJ itu perusahaan siluman. Justru saya menyatakan salut dan terima kasih kepada PT MTJ, karena merupakan satu-satunya perusahaan yang berani menginveskan dana yang besar di Kota Tual. Jadi kalau dikatakan siluman, itu tidak benar,” kata Walikota Tual, M. M. Tamher, saat melakukan konperensi pers di Ambon, Minggu (30/9).

Menurut Walikota, sangat tidak mendasar jika disebutkan PT. MTJ sebagai perusahan “siluman”. Sebab, beberapa waktu lalu pernah dikunjungi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahkan juga delegasi Cina yang dipimpin Sekretaris Menteri Pertanian Cina, dan para investor.

“Keberadaan PT MTJ sekarang ini, juga menyebabkan terjadinya penyerapan tenaga kerja dan memiliki peran penting dalam perkembangan perekonomian di Tual. Secara khusus untuk kontribusi bagi PAD, perusahan membayar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nominalnya mencapai Rp3 milyar,” bebernya.

Tamher juga menjelaskan, kalau nominal yang diperoleh dari PT. MTJ untuk PAD Kota Tual, berbeda dengan dana bagi hasil (DBH) sektor perikanan yang disebutkan Rp85 juta. Menurutnya, DBH tersebut bukanlah diperoleh dari PT MTJ, melainkan dari Pempus sesuai ketentuan regulasi yang mengisyaratkan bahwa 10 persen keuntungan yang diperoleh dari sektor perikanan, kemudian dibagikan kepada seluruh kota dan kabupaten yang ada di Indonesia secara merata.

“Ini PAD kita kan salah satunya dari DBH laut, yang oleh perusahan disetorkan ke pusat, baru dari pusat kembalikan ke daerah sebesar 10 persen, hasilnya Rp85 juta. Saya yakin betul, dari Rp85 juta itu termasuk juga dari hasil produksi perusahan yang disetor ke pusat. Jadi kalau ada temuan dana bagi hasil dengan nilai seperti itu, itu bukan kesalahan PT. MTJ. Tetapi karena regulasinya tidak berpihak kepada daerah. Seharusnya pak John (Pieris) mengkritisi Pemerintah Pusat, karena besaran dana bagi hasil yang menurut kami terlalu kecil. Bukan menyoroti perusahan yang memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat,” tegas Walikota.

Kontribusi PT. MTJ, tambah Walikota, bukan hanya dalam hal membayar kewajiban kepada Pemkot Tual, tetapi juga bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi masyarakat karena hasil tangkapan nelayan dibeli oleh perusahan milik Tomy Winata ini, program CSR-nya menyentuh sampai ke tingakatan paling bawah seperti dibukanya klinik gratis di areal perusahan, pembagian sembako gratis dan murah menjelang hari besar keagamaan baik Idul Fitri maupun Natal dan tahun Baru, serta berbagai pelatihan bagi putera daerah.

Dengan banyaknya kontribusi itu, dirinya mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama-sama dengan DPRD Kota Tual, memberikan dukungan sepenuhnya bagi PT. MTJ karena dianggap sebagai salah satu industri perikanan terpadu di kawasan Indonesia Timur, dengan fasilitas yang lengkap. Hal ini, lanjutnya, perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Pemkot Tual dan juga semua pihak termasuk pihak legislatif dari daerah sampai ke pusat, termasuk juga anggota DPD RI. [IL]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.