Hot 

Ralahalu “Lahirkan Bayi Habis Itu Ditelantarkan”

Tual, MALUKU – Ketua DPRD Maluku, R. M. Waremra mengibaratkan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu sebagai “orang yang melahirkan bayi habis itu ditelantarkan”.

Sebutan ini berkaitan erat dengan proses pemekaran Kota Tual dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang menempatkan Ralahalu sebagai promotor, pejuang dan penggerak pemerintahan. Namun setelah Kota Tual resmi menjadi daerah sendiri yang diibaratkan sebagai bayi, kemudian ditinggalkan begitu saja tanpa ada perhatian lanjut.

“Dalam konsep pemekaran Kota Tual, bapak Karel Ralahalu itu seperti bidan yang menerlantarkan bayi yang dilahirkan. Beliau (Ralahalu) itu orang yang berjuang mati-matian untuk lahirnya Kota Tual. Tetapi setelah lahir, tidak pernah dilirik dan memberikan perhatian bagi daerah ini untuk membesarkannya menjadi dewasa,” tegas Waremra kepada wartawan di Tual, Selasa (9/10).

Disinggung apakah kurangnya perhatian itu juga berlaku terhadap pengembangan industri perikanan di Kota Tual yang menghadirkan PT Maritim Timur Jaya (MTJ) sebagai salah satu investor, dirinya mengaku, tidak tahu apakah Ralahalu pernah berkunjung ataukah tidak ke perusahan yang berlokasi di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.

Namun satu hal penting yang perlu dipahami, lanjut waremra,  bahwa di Provinsi Maluku yang saat ini menjadi daerah kewenangan kepemimpinan Ralahalu sebagai Gubernur, terdapat kawasan industri besar yakni PT MTJ, yang harus mendapatkan perhatian penuh.

Dirinya menandaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tual memberikan dukungan penuh kepada PT MTJ. Hal yang sama juga harus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku. Sebab dari industri ini, mengakibatkan terjadinya penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi. Sehingga secara perlahan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

“Bagaimana kita mau berupaya untuk merubah Maluku dari predikat daerah termiskin ketiga di Indonesia, kalau tidak ada perhatian bagi industri besar yang berinvestasi di daerah?. Sejahteranya masyarakat dan Kota Tual, adalah bagian kesejahteraan Maluku dan Indonesia,” papar Waremra.

Oleh karena itu, Waremra meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus berlaku adil kepada PT. MTJ yang merupakan Industri Perikanan Terpadu yang ada di Kota Tual sama dengan berbagai industri yang ada di Kota Ambon. Sebab, wilayah cakupan Maluku bukan hanya Kota Ambon, tetapi Kabupaten dan Kota lainnya termasuk Kota Tual.

“Industri perikanan terbesar itu ada di Tual, bukan di Ambon. Lalu kenapa kita di Tual diterlantarkan?. Kita juga perlu diperhatikan dan diperlakukan sama dengan Kota Ambon,” tandasnya. [IL]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.