AT Masuk Daftar Orang Yang Bakal Diperiksa Jaksa

Ambon, indonesiatimur.co – Mantan Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Abdullah Tuasikal masuk daftar orang yang bakal diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Hal ini dikarenakan, Tuasikal diduga kuat terlibat dalam “mega proyek” pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kecamatan Seram Utara Timur, tahun 2010 senilai Rp 45 Milyar.
“Saat saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, saya langsung memerintahkan anak buah untuk memproses kasus ini. Jadi tidak ada main-main disini, kasus ini kita akan proses sampai tuntas,” tegas Kajati Maluku Anthon Hutabarat kepada sejumlah wartawan di ruang sasana adhyaksa, Jumat (14/12).
Dikatakannya, kasus ini masih sementara diproses di bagian intelejen Kejati Maluku. Dimana sudah banyak saksi yang dipanggil untuk diperiksa, namun untuk sampai ketingkat pemanggilan mantan Bupati Malteng ini belum dijadwalkan.
“Mantan bupati belum kita panggil untuk periksa. Tapi dia akan tetap dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang jelas dia akan dipanggil,” tegasnya.
Ditambahkannya, proses pengusutan perkara yang ditangani jaksa tidaklah gampang. Sebab Jaksa masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk memeriksa setiap orang.
Tentu alat bukti ini akan dipakai untuk memanggil dan memeriksa mereka yang terlibat kasus ini.
“Saya berjanji kasus ini akan diusut sampai tuntas,” tutupnya. [GHEA]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.