Gorontalo Hukum 

4 Guru Pembocor Soal UN di Gorontalo Ditahan

Ujian

Gorontalo, Indonesiatimur – Kepolisian Resort Gorontalo menahan empat guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Biluhu, Kabupaten Gorontalo atas dugaan membocorkan naskah soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2013.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Gorontalo, AKP Heri Rusyaman mengatakan, keempat guru itu termasuk kepala sekolah, seorang guru honorer dan dua guru bidang studi. Soal UN yang dibocorkan adalah soal Matematika, Bahasa Indonesia, Fisika, dan Bahasa Inggris.

Para tersangka membocorkan soal dengan cara memotret soal setelah mereka mengambilnya dari tempat penyimpanannya. Menurut Heri, setelah itu para guru tersebut membekali para siswa dengan jawaban atas soal yang telah mereka peroleh itu.

Kepala Sekolah SMAN I Biluhu, IKP, sendiri yang memulai aksi itu pada 17 April 2013. Tiga tersangka lainnya adalah L yang merupakan guru IPS, AMI guru IPS untuk mata pelajaran Matematika. Seorang lagi adalah HD yang merupakan guru honorer.

Para tersangka diancam dengan pasal 363 ayat (2) KUHP, pasal 363 KUHP, dan pasal 322 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (AWH)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.