Kecamatan Dondo, Tolitoli-Sulteng Diprediksi Akan Jadi Lapindo Kedua

[foto: sentanaonline.com]
[foto: sentanaonline.com]
Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah diprediksi akan menjadi Lapindo kedua dan terancam tenggelam. Hal itu dikarenakan saat ini, Kecamatan Dondo sedang dikepung Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan mulai dari Bupati lama, Mar’uf Bantilan hingga pada Bupati Saleh Bantilan. Hal itu diungkapkan oleh Manager Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang Sulteng, Rifai Hadi sperti yang dilansir disitus satusulteng.com, Rabu (11/09).

Luas kecamatan Dondo yang sekitar 624,23 km2 diprediksikan akan tenggelam dan menjadi Lapindo kedua. Jumlah keseluruhan konsesi IUP yang dikeluarkan kedua Bupati itu, seluas 606.86 hektare, maka bila dijumlahkan secara keseluruhan akan mencapai luas 88.988 hektare. Itu artinya, luas pertambangan di Dondo lebih luas dibanding luas wilayah daerah itu.

Berdasarkan hasil investigasi Jatam Sulteng menunjukan bahwa dari 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Dondo, hanya ada satu perusahaan saja yang benar-benar bersih. Artinya, terdapat ketidakwajaran dari pemberian IUP tersebut.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli, wilayah Dondo, hampir semua di jadikan konsesi pertambangan yang siap mengeksploitasi bijih besi, emas, tembaga, dan juga molybdenum.  Hal itu akan menggerus lahan untuk para warga bertani karena sebagian besar penduduk tersebut adalah petani.

Sangat disayangkan juga dimana ada beberapa perusahaan tambang melanggar peraturan. Misalnya PT Indonesia Ekaristi Alpha yang belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan, tapi sudah melakukan operasi produksi. Mereka sudah melanggar UU Kehutanan nomor 41 tahun 1999 dan UU Minerba nomor 4 tahun 2009.

Apa yang terjadi di Dondo sangat disayangkan seharusnya pemerintah Tolitoli fasilitas masyarakat untuk memajukan perekonomian warganya yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Sangat disayangkan nya juga bahwa semua perusahaan tambang tersebut, bukanlah milik BUMD atau BUMN, namun semuanya adalah milik asing seperti China, Jepang, Korea, Amerika, Australia, dan Inggris. [A.S]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.