Hukum Sulawesi Selatan 

200 Unit Motor Terjaring Razia Mapolrestabes Makassar

[foto: ntmcpolri]
[foto: ntmcpolri]
Sekitar 200 unit motor berhasil dijaring saat Polrestabes Makassar menggelar operasi pekat di depan Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani pada Minggu (13/10) dini hari. Polrestabes menurunkan seluruh satuan jajaran Polrestabes, dibantu Satuan Brigadir Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat.

Operasi tersebut dipimpin langsung, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Shabara Polretabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Surdayanto.

Menurut Sudaryanto,  operasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya mencari geng  motor serta mencari kendaraan yang bukan pemiliknya. “Kami razia ini untuk  mencegah aksi geng motor,”jelasnya.

Lebih lanjut, Sudaryanto menambahkan,   razia tersebut adalah upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan yang sering menghantui warga kota makassar.

“Disamping memeriksa kelengkapan surat resmi kendaraan, juga  dilakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Sudaryanto, kendaraan yang terjaring akan ditilang sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak motor yang diamankan karena merubah bentuk dan menggunakan plat gantung, dan yang kami berikan surat tilang,” pungkasnya. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.