Budaya Nusa Tenggara Timur 

Bulan November – Februari, Warga Kupang Dilarang Menikah

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Ada hal menarik yang terjadi di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pasalnya pada bulan November 2013 hingga Februari 2014 warga dilarang menikah. Hal itu supaya warga di daerah tersebut bisa lebih giat dan fokus dalam bertani yang juga bertepatan dengan musim penghujan.

“Kami tak akan melayani pengurusan catatan sipil bagi pasangan yang menikah di bulan-bulan ini,” ujar Camat Amarasi Selatan, Murlin Buraeu, seperti dilansir nttterkini.com, Rabu, 4 Desember 2013.

Menurut dia, larangan ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah kecamatan dan warga.  Hal itu juga untuk mengurangi kebiasaan warga setempat mengurus urusan pernikahan pada musim tanam dengan kegiatan pesta yang biasanya berlebihan.

“Musim tanam ini, warga harus fokus untuk mengolah lahan pertanian mereka. Tidak mengurus pesta perkawinan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pasangan yang akan menikah pada bulan- bulan tersebut. Adapun sanksi yang diberikan tergantung pada kesepakatan bersama dengan warga.

“Ada sanksinya bagi pasangan yang memaksa menikah pada November- Februari,” tegasnya.

Larangan, lanjut Buraeu, perlu disosialisasikan kepada warga dan gereja supaya pasangan yang akan menikah nantinya bisa dibatalkan dan ditunda sampai bulan Maret 2014 mendatang. “Kami akan koordinasikan dengan pihak gereja,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.