Gorontalo Hukum 

Polres Gorontalo Amankan 1.800 Botol Miras

[foto: int]
[foto: int]
Gorontalo – Menjelang Pemilu 2014, Polres Gorontalo Kota berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat. Belum lama ini, pihaknya menggelar operasi Cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan di dua lokasi yakni kelurahan Limba dan jalan gelatik Kota Gorontalo. Operasi yang di gelar pada Kamis (13/3) tersebut berhasil mengamankan 1.800 minuman keras (Miras).

Para personil kepolisian melakukan penggeladahah ke tempat-tempat yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat. Kemudian petugas menyita 1.800 botol terdiri dari pinaraci, kasegaran, bir hitam dan bir putih.

Sementara untuk miras yang disita itu langsung diamankan ke Polres Gorontalo Kota untuk di musnahkan.

“Peredaran bir tak dilarang selama masih ada Perda yang mengatur sebagai izin, namun di lokasi tersebut tak memiliki izin penjualan,” ujar Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Yusuf Afandi.

Menurut Yusuf, selain itu Polres Gorontalo Kota juga berhasil menjaring 2 pelaku judi togel di Kelurahan Wonggaditi Kota Gorontalo serta 3 pelaku lainnya dibekuk di Kelurahan Limba inisial.

“Saat ini Pihak polres masih menyelidiki lebih dalam terkait beberapa kasus tersebut sampai terbongkar siapa bandarnya dan menjebloskannya ke penjara,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.