Nusa Tenggara Timur Politik 

Bermasalah, 28 TPS di NTT Harus Lakukan Pencoblosan Ulang

[foto: int]
[foto: int]
Kupang— Ada sekitar 28 tempat pemunggutan suara (TPS) yang ada di empat kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus menggelar pemilu ulang. Pemilu ulang tersebut rencananya akan digelar pada 14 April 2014 mendatang.

“Pemilu ulang digelar karena berbagai persoalan yakni surat suara kurang, tertukar, dan dicoblos anggota KPPS,” kata Juru Bicara Bawaslu NTT Jemris Fointuna.

Menurut Jemris, dari 28 TPS tersebut, 25 TPS diantaranya ada di Kabupaten Sikka, sementara tiga TPS lainnya ada di Kabupaten Sumba Timur, Ende, dan Timor Tengah Utara.

Sementara itu, Juru bicara KPU Maryanti Luturmas Adoe membenarkan pemilu ulang di 28 TPS tersebut. Menurutnya, di Kabupaten Timor Tengah Selatan, pihaknya menerima laporan ada jumlah surat suara yang dicoblos lebih dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu.

“TPS yang menggelar pemilu ulang harus rampung paling lambat 15 April 12014,” tegasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.