Gubernur Diminta Jangan Campuri Urusan “Orang Lain”

Ivan R. Kaya (2)AMBON – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Pemuda Indonesia Persatuan Indonesia (API PERINDO) Provinsi Maluku, Ivan R. Kaya meminta Gubernur Maluku, Said Assegaff untuk tidak mencampuri urusan “Orang Lain” dalam hal ini mengenai keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Balai-balai yang ada di Provinsi Maluku.

“Pernyataan Gubernur Maluku, Said Assegaff beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan mengintervensi Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Balai-balai dibawah pemerintah pusat yang mau dilantik harus ke Jakarta, maka jangan lagi ke Ambon lantaran akan diusir, itu sama saja dengan sudah mencampuri urusan “Orang Lain”,” kata Ivan kepada www.indonesiatimur.co, Sabtu (7/6/2014).

Ivan juga merasa heran dengan pernyataan Gubernur Maluku, Said Assegaff yang menyatakan “Kalau mau dilantik, harus dibicarakan dulu kepada kami. Bukan Menteri langsung melantik begitu saja”.

“Pak Said itu pejabat birokrasi dimana beliau pernah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Jadi sudah barang tentu beliau mengatahui kalau yang mempunyai kewenangan penuh untuk siapa saja yang akan diangkat menjadi Kepala UPT atau Balai merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait,” jelasnya.

“Struktur organisasi kementerian sangat jelas dan tidak mungkin seorang mantan Sekda Maluku yang sekarang menjabat Gubernur Maluku tidak mengetahuinya serta tidak mengetahui mekanisme pengangkatan satu kepala UPT atau balai dibawah naungan pemerintah pusat itu adalah kewenangan Kementerian sendiri,” tambah Ivan.

Jika Gubernur Maluku meminta pihak otoritas dalam hal ini pemerintah pusat untuk menghapus sejumlah UPT atau Balai yang ada di Maluku, serta menyarankan agar UPT dan Balai tersebut diserahkan kepada dinas di daerah saja, menurut Ivan, hal itu tidak ada masalah karena itu merupakan hak seorang kepala daerah.

“Hanya saja, Gubernur Maluku harus melihat jelas UPT atau balai mana saja yang tidak memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Maluku dalam hal mendatangkan anggaran untuk membangun Maluku bukan mengeluarkan uang atau hasil kekayaan daerah dari Maluku ke pusat,” kata Ivan.

Ivan mencontohkan, salah satu UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon dan PPN Kota Tual, tidak memberikan kontribusi yang dirasakan masyarakat Maluku pada umumnya. Sebab yang “dikuras” adalah kekayaan laut Maluku, bukan mendatangkan uang yang sangat besar untuk membangun Maluku.

Sementara, salah satu UPT milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara diberikan anggaran triliunan rupiah untuk membangun akses transportasi di Maluku yang sudah barang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Oleh karena itu, Ivan memberikan apresiasi yang besar atas keberhasilan salah satu UPT Kementerian PU yakni BPJN IX Maluku-Maluku Utara yang telah membantu daerah dalam hal membangun infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

“Selaku Ketua DPW API PERINDO Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi positif dan ucapan terima kasih atas apa yang sudah diberikan BPJN IX Maluku-Maluku Utara selama ini terhadap pembangunan Maluku, sejak dari terbentuknya Balai itu sendiri sampai saat ini, dimana sudah membantu mengatasi masalah transportasi dengan membangun infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara.

Ivan juga mempertanyakan kenapa baru sekarang Gubernur Maluku, Said Assegaff mau membubarkan UPT atau Balai yang berada dibawah komando pemerintah pusat dalam hal kementerian terkait.

“Inikan aneh, kenapa baru sekarang minta dibubarkan serta meminta untuk dialihkan ke dinas di daerah saja? Kenapa dari dulu saat Pak Said menjabat Sekda Maluku, hal itu tidak dilakukannya?,” tanya Ivan.

Menurut Ivan, jika keberadaan balai atau UPT di Maluku yang kurang jelas, namun selalu diberikan dana lebih dari pemerintah, itu merupakan hal yang biasa, sebab kewenangan untuk menentukan anggaran ada di pemerintah.

“Kewenangan anggaran itu ada di pemerintah, jadi kalau UPT atau balai dibawah kementerian terkait dialokasikan anggaran yang besar dari pemerintah pusat, itu hal yang biasa. Yang perlu dipertanyakan, apakah pemerintah daerah melalui jajarannya mampu melobi dan mendatangkan anggaran minimal seimbang dengan UPT atau Balai-Balai dibawah kementerian terkait,” tanyanya.

Ivan mengatakan, jika Gubernur Maluku masih membanding-bandingkan dana yang dialokasikan pemerintah untuk dikelola UPT atau balai lebih besar yakni 2,5 triliun dengan dana yang dikelola pemerintah daerah kurang lebih 2 triliun, dimana UPT atau balai lebih dianakemaskan, maka pernyataan tersebut tidaklah rasional. Sebab itu menunjukkan tidak berkualitasnya aparatur pemerintah daerah untuk melobi dan mendatangkan uang ke Maluku yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah itu sendiri.

“Yang perlu dilakukan Gubernur Maluku, adalah mengevaluasi para pimpinan SKPD-nya agar dapat melobi dan mendatangkan uang untuk membangun Maluku, bukan malah membanding-bandingkan alokasi anggaran yang di diberikan oleh pemerintah,” saran Ivan. [KRI]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.