Ekonomi & Bisnis Gorontalo Hukum 

Kepala PNM Gorontalo; Masyarakat UMKM Perlu Pemahaman Hukum

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Gorontalo – Pemahaman hukum bagi masyarakat sangatlah penting termasuk di Gorontalo. Untuk itu, Permodalan Nasional Madani (PNM) Mandiri Gorontalo, melakukan penadatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (18/6) mengenai pemberian pemahaman hukum bagi masyarakat khususnya lewat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam MoU tersebut, keduanya sepakat untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelaku UMKM yang berada di PNM. Apalagi saat ini, ada banyak para UMKM yang tidak mengerti dengan hukum khususnya hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala PT PNM, Widji Tri Adhi Kusuma mengatakan, MoU ini sudah dilakukan ditingkat pusat antara Kejagung dan PNM pusat, dan di lanjutkan di tingkat Provinsi bersama dengan Kejati.

“Inti dari MoU ini kita memberikan pemahaman hukum dan fungsi dari kejati sebagai pengacara negera bagi masyarakat,” katanya seperti dilansir gorontalopost.com.

Tri Adhi menambahkan setelah melakukan MoU ini pihaknya bersama kejati akan melakukan sosialisasi hukum kepada pelaku UMKM.

“Saat ini ada lebih dari 1.500 UMKM,” sambungnya.

Sementara itu, Kajati Gorontalo, Djoko Widodo, SH,MH mengungkapkan jika pihaknya menyambut baik kerjasama yang ditawarkan tersebut.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.