Ekonomi & Bisnis Maluku 

Gubernur Maluku : GBU Hanya Kirim Sampel Batuan

Said AssagaffAMBON – Gunjang-ganjing isu penyelundupan emas dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membuat Gubernur Maluku, Said Assegaff, meminta klarifikasi langsung dari PT Gemala Borneo Utama (GBU), yang selama ini dituduh melakukan penyelundupan.

“Barusan, saya sudah bertemu dengan GM Country PT. GBU, Yusdi Sangadji,” ujar Said Assegaff, Jumat (11/7).

Assagaff mengaku, saat pertemuan tersebut, dirinya juga menanyakan tentang berita penyelundupan emas yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Pihak PT GBU, telah menjelaskan bahwa mereka tidak pernah mengirim emas setengah jadi dari Pulau Romang. Selama ini pihak PT GBU hanya mengirimkan sampel batuan dari Pulau Romang ke Jakarta. Di Jakarta, sampel tersebut diuji di Laboratoium Intertek Jakarta,” urainya.

Menurut Assagaff, pihak PT. GBU setiap bulan harus mengirimkan 1- 3 ton sampel batuan ke laboratorium, sesuai progress pekerjaan mereka. “Mereka memiliki ketentuan-ketentuan bahwa setiap bulannnya itu harus dikirimi sampel sebanyak 1-3 ton ke laboratorium PT. Intertek di Jakarta,” jelasnya.

Gubernur juga mengatakan, PT GBU selalu memberikan laporan berkala tentang hasil uji sampel di Laboratorium Intertek kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tidak hanya itu, kepada pihak PT. GBU, Gubernur juga menanyakan terkait adanya foto-foto yang terbit di beberapa media lokal, yang menjelaskan barang bukti material yang saat ini ditahan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, diduga telah ditukar.

“GM Country PT. GBU sudah menunjukan foto-foto yang dimiliki oleh para wartawan dan telah terbit di beberapa media, yang katanya itu ditahan pada bulan Juni 2014. Padahal foto tersebut adalah sampel batuan yang pernah ditahan pihak Lanud Pattimura pada bulan Maret dan sudah dilepaskan karena tidak menyalahi aturan apapun,” ungkap Assagaff.

Bahkan menurutnya, sesuai dengan nomor-nomor seri yang tertera pada kemasan yang ada pada foto tersebut, pihak PT GBU telah menunjukkan surat ekspedisi pengiriman sampel, surat tanda terima sampel (sesuai nomor seri yang ada difoto) yang telah diterima pihak Laboratorium Intertek pada April lalu dan hasil pengujiannya telah keluar pada Mei lalu.

Gubernur meminta, agar semua pihak untuk tidak sembarangan menuduh dan mencari-cari kesalahan pihak lain. “Kalau memang bersalah, kita proses sesuai hukum yang berlaku, tetapi jika tidak, janganlah asal tuduh,” ujar Assegaff.

Sementara itu, ditempat yang sama juga, Kapolda Maluku, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, Murad Ismail mengatakan, penahanan sampel batuan milik PT GBU juga pernah terjadi di Kupang, tetapi karena memiliki surat-surat lengkap, akhirnya sampel tersebut dibebaskan.

“Peristiwa penahanan sampel batuan milik PT GBU pernah terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Oleh kepolisian disana, kemudian dikirim ke Polda Maluku. Sesudah sampai di kita, kita periksa dan kedapatan semua surat-suratnya lengkap dan kita lepaskan lagi, karena tidak ada masalah,” ujar Kapolda.

Sehari sebelum adanya pertemuan antara Gubernur dan PT GBU, GM Country PT GBU, Yusdi Sangadji mengundang semua media yang ada di Kota Ambon untuk melihat sampel batuan yang baru tiba dari Pulau Romang, dengan menggunakan kapal laut.

Selain wartawan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Martha Nanlohy, Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp. Leas,e AKP. Agung Tribawantobersama beberapa anggotanya juga turut hadir untuk melihat sampel batuan yang baru tiba tersebut.

Saat sampel material dikeluarkan dari tempat penyimpanan, terlihat sampel itu dalam bentuk packing dan diberi nomor serta dilengkapi dengan manifest (surat pengantar) yang menjelaskan tentang jumlah dan berat material, serta tempat tujuan pengiriman.

Dalam manifest tertulis bahwa sampel tersebut sebanyak 92 Koli atau 1,78 Ton atau 1.780 Kg material, yang akan diberangkatkan ke Jakarta untuk dianalisa di laboratorium Intertek, dimana sampel tersebut berupa batuan, bukan emas setengah jadi. [Ivan]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.