Hukum Sulawesi Selatan 

Tambah Libur, PNS di Gowa Terancam Sanksi Tegas

[foto: int]
[foto: int]
Gowa – Pegawai negeri sipil (PNS) dan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) diingatkan untuk tidak menambah libur idulfitri 2014. Hal itu salah satunya berlaku di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo melalui Kabag Humas dan Protokol, Arifuddin Saeni mengatakan Bagi mereka yang ketahuan menambah libur dipastikan mendapat sanksi tegas.

“PNS masuk kantor Senin 4 Agustus mendatang,” ujar Arifuddin seperti dilansir fajar.co.id.

Dia mengungkapkan bahwa libur panjang mulai Sabtu 26 Juli sampai Minggu 3 Agustus dianggap cukup.

“Itu dianggap sudah memberi kesempatan merayakan hari kemenangan lebaran idulfitri tahun ini,” tuturnya.

Sementara itu, bagi mereka yang bisa memberi alasan yang bisa diterima, seperti sakit dengan memperlihatkan keterangan dokter, kemungkinan terbebas dari hukuman.

“Namun bagi PNS yang absen tanpa alasan jelas dipastikan mendapat sanksi administrasi dan tindakan tegas,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.