Ekonomi & Bisnis Nasional 

Tahun Depan, Gaji PNS Naik 6 Persen

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri rata-rata 6 persen. Adapun uang pensiun pokok PNS serta Anggota TNI/Polri juga akan naik rata-rata 4 persen.

“Rencana kenaikan ini, tadi tidak disampaikan Presiden SBY (dalam pidato di MPR/DPR/DPD) karena kenaikan tersebut akan direalisasikan oleh presiden yang baru,” kata Menteri Keuangan Chatib Basri seperti dilansir jpnn.

Presiden SBY dalam pidatonya pada tanggal 15 Agustus lalu menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). Meski tidak menyampaikan secara langsung, pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS maupun anggota TNI dan Polri dan pensiunan di 2015 mendatang.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Chairul Tanjung menyambut gembira rencana kenaikan gaji PNS tersebut.

“Saya menyambut gembira adanya kenaikan gaji PNS yang dianggarkan tahun 2015,” katanya.

CT menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS itu mengikuti inflasi. Jika inflasinya dianggap 5 persen, maka gaji 6 persen. Jadi selisih kesejahteraannya cuma satu persen,” ungkap CT ini di Jakarta, Jumat (15/8).

Kenaikan gaji ini diperlukan, kata CT, karena mengingat hampir seluruh kebutuhan pangan maupun sandang, mengalami kenaikan harga di tahun 2015.

“Kenaikan gaji ini diharapkan dapat membantu para PNS untuk membiayai keluarganya,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.