Hukum Sulawesi Utara 

Perizinan Pelaku usaha di Tomohon Diperketat

[foto: int]
[foto: int]
Tomohon – Sebagai upaya peningkatan pelayanan perizinan, Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Ekonomi Jumat (22/08) bertempat di Aula lantai 3 kantor walikota menggelar rapat koordinasi antar lembaga.

Kabag Administrasi Ekonomi Setdakot Tomohon Vonny Montolalu SE mengatakan bahwa rapat kordinasi ini dilakukan untuk merumuskan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan dalam pelayanan perizinan.

“Serta menentukan arah kebijakan dalam pelayanan perizinan antar lembaga pemangku kepentingan dan stackholder selaku pelaku usaha dan juga mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tuturnya seperti dilansir manado24.com.

Montolalu menegaskan bahwa Pemkot Tomohon bakal melakukan pengendalian dan pengawasan yang ketat perizinan pelaku usaha.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Vonny Pontoh MBA mewakili walikota, dalam sambutannya, Pontoh mengatakan, koordinasi antar lembaga dalam peningkatan pelayanan perizinan sangatlah penting demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

”Agar adanya pengendalian dan pengawasan oleh pihak pemerintah dan ini penting dilaksanakan oleh para pelaku usaha,” ucap Pontoh.

Diketahui sebelumnya pemerintah juga membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah dan ini merupakan juga kepedulian pemerintah kota.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.