Daerah IpTek Sulawesi Tenggara 

Perihal Pajak, Pemkot Kendari Berlakukan Sistem e-Tax

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Kendari – Bekerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menerapkan pembayaran dan pelaporan transaksi usaha melalui sistem online (e-Tax). Sistem ini dinilai menguntungkan karena dapat meningkatkan pendapatan daerah, mengurangi kasus pembayaran ganda serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari, Nahwar Umar mengatakan CMS BRI merupakan solusi layanan perbankan berbasis internet, yang memungkinkan perusahaan melakukan transaksi keuangan sendiri secara langsung melalui fasilitas online setiap saat.

“CMS bersifat rahasia dan hanya dapat diketahui oleh wajib pajak dan pejabat Dinas Pendapatan Daerah yang ditunjuk oleh kepala dinas,” jelas katanya dalam seminar tentang Penerapan IT Pajak dan Retribusi di salah satu hotel, Selasa (9/9/2014).

Sistem CMS, lanjut dia, sangat bermanfaat untuk laporan keuangan, kecepatan proses transaksi keuangan, efisiensi waktu.

“Biaya dan tenaga kerja, monitoring kinerja keuangan, kecepatan dan akurasi dalam pengambilan keputusan, dan kenyamanan melakukan transaksi keuangan,” terangnya seperti dilansir kendarinews.com.

Adapun jenis pajak yang bisa dibayarkan dengan menggunakan fasilitas tersebut, lanjut dia, diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan retribusi lainnya.

“Jika pembayaran pajak melanggar aturan lnjutnya, maka akan dikenakan sanksi perpajakan, sanksi administrasi dan sanksi pidana,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.