Hukum Papua 

8 PNS Pemprov Papua Diperiksa KPK

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jayapura – Delapan pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diperiksa Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura sebagai saksi dugaan kasus korupsi.

“Saat ini penyidik masih memeriksa delapan saksi terkait kasus korupsi dengan tersangka mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu,” kata Juru bicara KPK Johan Budi sepertidilansir Antara.

Johan menjelaskan, pemeriksaan masih tetap dilakukan di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Papua di Jayapura.

“Jumlah saksi yang diperiksa seluruhnya dalam kasus mantan orang nomor satu di Papua itu berjumlah 20 orang,” lanjutnya.

KPK sendiri, lanjut Johan, menurunkan 20 penyidik ke Jayapura untuk menggeledah dan memeriksa saksi terkait kasus korupsi dengan tersangka mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

Diketahui, Barnabas Suebu diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mamberamo dan PLTA Urumuka. Negara dirugikan sekitar Rp 36 miliar dalam kasus ini.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.