Maluku Utara Politik 

KPU Malut Ingin Terapkan Pemilihan dengan Sistem E-vooting

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Ternate – Malut selama ini dikenal sebagai daerah yang sering bermasalah dengan pelaksanaan pemilu, baik pileg, pilpres maupun pemilihan kepala daerah. Karenanya, kedepan Malut perlu perlakukan khusus dari aspek pelaksanaan pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Syahrani Somadayo berharap ada terobosan baru atau bahkan blue print ke depan. Bahkan dia berharap program pemungutan suara secara elektronik atau yang diistilahkan dengan e-vooting bisa diberlakukan di Malut.

“Ini dalam rangka untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi saat penghitungan suara,” kata dia kepada malut.co.id.

Dengan sistem e-vooting, lanjut Syahrani, publik bisa langsung mengetahui jumlah perolehan suara hasil pemilu dan yang lebih penting ini bisa menghindari kecurangan dan kekisruhan yang sering terjadi selama ini.

“E-vooting sendiri bukan hal baru dan sudah dipraktekkan,” terangnya.

Syahrani berharap, sistem e-voting ini bisa segera bisa diujicobakan di Maluku Utara khusunya dalam pelaksanaan Pilkada di sejumlah kabupaten kota pada 2015 mendatang.

“Kita bisa cobakan di kabupaten kota seperti di Halmahera Selatan yang selama ini cenderung bermasalah,” harapnya.

Menurut Syahranai, pelaksanaan sistem e-voting ini sudah mendapatkan legitimasinya sejak keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 147/PUU-VII/2009.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.