Daerah Sulawesi Selatan 

Kalangan Pengusaha Setuju UMP Sulsel Sebesar Rp1,9 Juta

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Makassar – Kalangan pengusaha di Sulawesi Selatan (Sulsel) setuju dengan rencana penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,9 juta. Hal itu berdasarkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun ini.

“KHL tersebut sudah sesuai dengan akumulasi kemampuan pengusaha maupun kebutuhan pekerja di Sulsel,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel Amirullah Abbas di Makassar, Senin (27/10/2014), seperti dilansir Tribunnews.com.

Menurut Amirullah, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu yang penting kinerjanya juga bagus untuk memajukan perusahaan.

“Kalau perusahaan maju, gaji juga bisa naik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Simon Lopang, mengungkapkan bahwa kenaikan KHL tahun ini tak banyak berdampak ke unsur pengusaha.

“Tapi saya kira kenaikan sekian persen tidak ada dampaknya,” ujar Simon.

Simon berharap pengusaha dan pekerja diharapkan bisa membangun hubungan harmonis dan dapat menerima baik keputusan UMP.

“Pengusaha dan pekerja mesti membangun komitmen bersama,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.