Budaya Nusa Tenggara Timur 

Rumah Adat Lewa Paku Diresmikan, Kegiatan Adat Berlanjut

Ilustrasi Rumah Adat Lewa Paku [photo: sumbatimurkab.go.id]
Ilustrasi Rumah Adat Lewa Paku [photo: sumbatimurkab.go.id]
Setelah menunggu berpuluh-puluh tahun, akhirnya Rumah Adat Lewa Paku diKampung Lewa Paku, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) selesai dibangun dan diresmikan Senin kemarin (3/11/2014).

Rumah adat baru ini berdiri sebagai pengganti rumah adat lama yang ambruk karena lapuk sejak puluhan tahun. Warga Lewa Paku menyambut peresmian rumah adat ini dengan sukacita karena bagi mereka rumah ini bukan hanya menjadi tempat berkumpul secara fisik, namun juga yang menyambungkan spirit antar warga. Kegiatan budayapun menjadi hidup lagi mengiringi peresmian rumah adat tersebut. Gadis-gadis kampung bersolek, para ibu memasak, semua untuk melengkapi upacara adat dengan berbagai tarian adat, penyambutan injak telur, dan beragam doa syukur untuk keselamatan dan kebahagiaan.

Kepala Desa Kambuhapang, Umbu Ngeur mengungkapkan kegembiraannya seperti dilansir Kompas, “Senang sekali rumah adat ini bisa berdiri. Ini tidak hanya rumah, tapi ini menyatukan kami.”

Pembangunan rumah adat yang disebut oleh warga sebagai Uma Mbakulu atau Rumah Besar ini masih akan dilanjutkan lagi dengan beberapa rumah adat lainnya, antara lain Uma Maringu yang berarti Rumah Penyejuk yang diharapkan dapat selesai bulan ini juga. Hal ini disampaikan oleh Umbu Mbora, Ketua Adat Lewa Paku di sela acara peresmian Uma Mbakulu. “Masih ada lagi pembangunan berikutnya yang akan diselesaikan bulan ini juga. Banyak halangan, saat pembangunan dengan gotong royong ini ada tiga panitia yang meninggal,” ujar Mbora

Dana yang digunakan untuk pembangunan rumah adat adalah berasal dari bantuan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud), donasi dan dana gotong royong warga. Direktur Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kemendikbud Sri Hartini mengatakan pelestarian kebudayaan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Kearifan lokal berupa pengetahuan, keyakinan, dan nilai budaya dari masyarakat setempat dijadikan partikel berhubungan dengan lingkungannya, alat, manusia lain, diri sendiri dan Tuhan. [ps]

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.