Hukum Nusa Tenggara Timur 

Maraknya Trafficking di NTT Diduga Akibat Kemisikinan

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Kasus Traficking atau perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT) memang menjadi kasus yang sangat sering terjadi. Salah satu penyebabnya disinyalir lantaran kemisikinan yang melanda wilayah bagaian timur Indonesia tersebut.

“Jadi kalau melihat peta perdagangan orang di Indonesia, terutama yang dikirim ke luar negeri dengan modus buruh migran, itu orang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang peringkat pertama,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/11/2014) seperti dilansir metrotvnews.com.

Menurut Anis perempuan NTT seringg menjadi sasaran empuk yang dijadikan korban untuk “dilego” ke luar negeri. Akan tetapi dia menyayangkan, belum ada data yang komprehensif dari pemerintah Indonesia.

“Ada ribuan laporan yang masuk mengenai human trafficking selama lima tahun terakhir. Kasus human trafficking itu kebanyakan dari NTT,” jelasnya.

Modus yang dilakukan, kata dia, memang upaya luar biasa dari calo yang terorganisir untuk merayu mereka, diajak ke luar negeri.

“Tanpa membawa dokumen apa pun yang mayoritas di bawah umur untuk dibuatkan paspor di Jakarta,” ungkapnya.

Anis menduga jika kasus human trafficking ini tidak hanya melibatkan calo yang ada di wilayah NTT namun juga sindikat internasional. Selain itu sulitnya pengungkapan juga diduga di-backing dari kepolisian cukup kuat.

“Apa yang dilakukan Brigpol Rudy Soik merupakan breaking silence, jadi memecah kesunyian yang selama ini sudah terjadi,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.