Daerah Hot Nusa Tenggara Timur 

Inspeksi Mendadak, Menakertrans Tutup Kantor PT MMP Kupang

Menakertrans Hanif Dhakiri dalam Sidak PT MMP Kupang [Photo: @brikmarbuche]
Menakertrans Hanif Dhakiri dalam Sidak PT MMP Kupang [Photo: @brikmarbuche]

 

Kupang – Kasus Rudy Soik yang mendapat perhatian masyarakat luas mungkin juga mengilhami Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Malindo Mitra Perkasa (PT MMP) di sela-sela kunjungannya sebagai narasumber dalam Musyawarah Kerja Wilayah Dewan Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB).

Pada sidak di kantor PT MMP Rabu malam (26/11/2014) itu, Hanif Dhakiri meminta kantor tersebut ditutup segera karena menurutnya kantor cabang hanya diperkenankan merekrut dan dan mendata calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) bukan menampung.

Target sidak adalah kantor cabang PT MMP, sebuah PJTKI yang berlokasi di RT 019, Rw 007, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa. Hanif didampingi kader partai PKB, diantaranya Yucundianus Lepa, Novianto umbu Pati dan Buche Brigmar serta beberapa aktivis dari beberapa LSM ketenagakerjaan. Rombongan menteri disambut oleh salah seorang pengurus PT MMP yang mengaku ada 11 CTKI yang ditampung di kantor tersebut.

Selain memeriksa dokumen-dokumen, Hanif juga melakukan wawancara langsung dengan para CTKI yang ditampung di kantor itu. Maria, salah seorang CTKI mengaku bahwa keberadaannya di kantor itu genap 2 bulan pada tanggal 3 Desember mendatang. Dia menambahkan bahwa selama di kantor itu para CTKI belum pernah menerima pelatihan khusus untuk menjadi asisten rumah tangga di negara penempatan yang direncanakan yaitu Malaysia.

“Kami di sini hanya masak, cuci, ngepel lantai, kursus dan pelatihan tidak pernah. Pengurus di sini bilang, tunggu sampai di kantor pusat baru kami dilatih,” kata Maria pada rombongan menteri seperti dilansir Timor Express.

Menurut Maria, mereka dijanjikan gaji sebesar Rp 3 juta, namun selama 6 bulan bekerja, setengah uang gaji itu akan terkena potongan untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan oleh pihak perekrut (PJTKI). Berdasarkan wawancara ke-11 CTKI tersebut diketahui bahwa semuanya berasal dari kecamatan Wajewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan semuanya direkrut oleh Kepala Cabang PT MMP, Ferianto Umbu Nono.

Kekesalan Hanif nampak setelah dia membaca tata tertib PT MMP yang salah satu isinya adalah melarang CTKI membawa ponsel ke dalam tempat penampungan. Dia kemudian memanggil pengurus PT MMP yang menerimanya dan memerintahkan untuk menutup kantor tersebut malam itu juga. “Saya meminta malam ini juga kantor ini harus segera ditutup. Paling lambat besok (Kamis),” tukasnya.

Kemarahan Hanif memuncak ketika mendapati ada indikasi pemalsuan dokumen kesehatan di mana klinik yang memeriksa para CTKI berbeda dengan klinik yang mengeluarkan dokumen kesehatan CTKI. “Saya minta kantor ini segera di tutup. Tidak ada kompromi!” tegasnya lagi.

Rombongan akhirnya meninggalkan kantor PT MMP menjelang tengah malam sambil mengigatkan agar kantor tersebut tetap ditutup.

Berita mengenai kasus Rudy Soik menjadi perhatian masyarakat karena Anggota Satgas Perdagangan Manusia ini justru ditahan ketika melaporkan tindakan atasannya Direktur Kriminal Khusus yang menghentikan penyelidikan kasus perdagangan manusia 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di PT Malindo Mitra Perkasa kepada Komnas HAM, Mabes Polri dan Ombudsman. [ps]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.