Hukum Sulawesi Barat 

Lurah Cantik Asal Mamasa Ditangkap Polisi

[foto ilustrasi: int]
[foto ilustrasi: int]
Mamasa – Seorang lurah cantik asal Kabupaten Mamasa ditangkap aparat kepolisian Reserse Narkoba Polres Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pelaku yang diketahui berinisial SR (33) ini ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu di lingkungan pegawai negeri (PNS).

Penangkapan SR berawal dari tertangkapnya salah seorang tersangka lain, saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah hotel di Mamasa. Dari keterangan tersangka inilah, polisi menemukan nama SR dan kemudian menjemputnya secara paksa.

“Tersangka SR merupakan target operasi dalam beberapa bulan terakhir,” kata Kapolres Mamasa AKBP Alfian Hidayat, seperti dlansir Sindo News, Kamis, 22/01/15.

AKBP Alfian mengatakan bahwa pihaknya kehilangan barang bukti, namun meski demikian pihaknya telah mengambil sampel urine tersangka.

“Kami telah mengirim sampel urine dan darah, serta handphone tersangka ke Labfor Mapolda Sulselbar di Makassar untuk diperiksa,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut AKBP Alfian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap lurah SR tersebut.

“Atas perbuatannya, lurah cantik terancam Undang-undang Antipisikotropika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Selain mengamankan lurah SR, tambah AKBP Alfian, pihaknya juga masih mengejar sejumlah nama yang diduga ikut terkait dalam jaringan tersebut. [ak]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.