Hukum Sulawesi Utara 

Gauli Pacarnya Sebanyak 10 Kali, Seorang Pria di Manado Dilaporkan Ke Polisi

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Manado – Kasus seks bebas di kalangan pelajar kini terlihat bukan hal yang tabu lagi. Banyak kasus seks bebas yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Manado Sulawesi Utara (Sulut).

Seorang pria berinisial FM alias Kiki dilaporkan ke polisi karena telah menyetubuhi pacarnya sebanyak 10 kali.

Siswi yang menjadi korbannya adalah seorang siswi, warga Kecamatan Wanea, Manado sulawesi utara (Sulut).

Berdasarkan laporan, pelapor No.LP/26/1/2015/ Sulut/RESYA MDO, pelapor yang merupakan ibu korban berinisial YM alias Yu (37) merasa keberatan pada pelaku FM alias Kiki yang telah menyetubuhi anaknya.

“Saya sangat keberatan, pelaku harus segera ditangkap,” kata Yu, seperti dilansir Tribun, Jumat (30/1/2015).

Menurut Ibu korban, peristiwa yang dialami anaknya itu terjadi pada Maret 2014 lalu, dan baru dilaporkan Jumat 30 Januari 2015. Dia mengaku mendapatkan keterangan/kesaksian dari dua teman anaknya tersebut. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.