Hukum 

200 TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, DPD; ‘Mereka Itu Pahlawan’

[foto: int]
[foto: int]
Kupang — Sedikitnya 200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di Malaysia. Itu hanya yang terjadi di Malaysia, sedangkan berdasarkan data masih ada banyak TKI lainnya yang juga terancam hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati terhadap WNI di luar negeri lebih banyak dibanding warga negara lain,” kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Paul Lyanto di Kupang, seperti dikutip Media Indonesia, Kamis (26/2).

Menurutnya, para TKI yang terlibat hukuman mati tersebut pada umumnya adalah membela diri dari kejahatan majikannya.

“Kasus-kasus tersebut selalu berawal dari majikan TKI yang memaksa para TKI melakukan tindakan kriminal, antara lain kasus pemerkosaan dan pemukulan,” tuturnya.

Paul mengungkapkan bahwa mereka adalah pahlawan yang memang pantas untuk dibela, tidak seperti terpidana mati kasus narkoba Bali Nine yang merupakan penghancur generasi.

“Perdana Menteri Australia harus sadar bahwa membela dua warganya itu bukan pahlawan,” ucapnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.