Daerah Maluku 

Dari 30.000 Lebih Guru di Maluku, Baru 55 Persen yang Sudah S1

[foto: int]
[foto: antara]
Ambon – Dari 30.000 lebih jumlah guru di Maluku, hanya sekitar 55 persen yang sudah menyandang gelar strata satu (S1) dan sisanya belum. Mereka yang belum memiliki gelar S1 terancam tidak mendapatkan izin mengajar.

“Sisanya 12.000 guru belum memiliki kualifikasi yang diatur dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2005 tentang guru dan dosen,” kata Ketua komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, seperti dilansir Antara, Jumat, 27/02.

Menurut Suhfi, sampai Desember tahun 2015 ini, kualifikasi tersebut sudah harus dipastikan bahwa para guru itu harus S1 sehingga bagi guru.

“Yang tidak berkualifikasi S1 tidak diwajibkan untuk mengajar,” jelasnya.

Apabila tidak bisa mengajar lagi karena persoalan strata pendidikan, lanjut Suhfi, maka mereka akan ditempatkan pada tenaga administratif non kependidikan atau non pengajar.

“Kami juga menyepakati untuk bertemu Menteri Pendidikan guna mengusulkan pola baru yang bisa memungkikan guru kita itu tetap ditingkatkan kualifikasinya,” ucapnya.

Sebelumnya, menurut Suhfi, ada kebijakan sebelumnya dari pemerintah untuk guru usia 50 tahun ke atas tidak S1 tetapi ada peningkatan kompetensi.

“Namun untuk sekarang tidak lagi diberlakukan,” tegasnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.