Hukum Nusa Tenggara Timur 

Di NTT, Narkoba Beredar Bebas, Kok Bisa?

[foto: int]
[foto: int]
Kupang – Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Nusa Tenggara Timur (NTT) beredar dengan bebas. Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah NTT serta Pemerintah Kota Kupang kesulitan dalam membendungnya.

“Wilayah NTT memiliki banyak pelabuhan laut dan bandara sehingga perlu ada alat deteksi narkoba,” kata Kepala BNN NTT, Aloysius Dando, seperti dilansir Tribun News, Sabtu (28/3/2015).

Menurutnya, wilayah NTT yang terdiri dari 566 pulau dan diapit oleh dua negara yakni Australia dan Timor Leste. Karenanya, akan sangat perlu adanya peralatan canggih untuk mendeteksi narkoba di wilayah NTT.

“Apalagi berdekatan dengan dua negara dan daerah lain di Indonesia seperti Bali, NTT, Sulawesi Selatan dan Maluku,” tuturnya.

Sementara, Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya salah satu upaya pencegahan narkoba di NTT yaitu harus dengan menyediakan alat yang canggih dan khusus. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.