Hukum Sulawesi Utara 

Sulawesi Utara Pringkat Satu Kasus Pelecehan Anak

[foto: int]
[foto: int]
Sulut – Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sulawesi Utara menduduki pringkat satu untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak. Sedangkan untuk kasus pelecehan secara umum, daerah ini menduduki posisi sembilan dari 34 provinsi di Indonesia.

“Sangat luar biasa dan ini harus jadi perhatian semua pihak,” kata Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait baru-baru ini di Sulut, seperti dilansir VivaNews, 15/03/15.

Menurut dia, tercatat daerah ini menempati porsi hingga 52 persen atas dua ribu kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di Indonesia.

“Saya sudah mengingatkan sejak tahun lalu. Penyebaran kasus tak hanya di kota seperti Manado namun sampai di desa-desa,” sambungnya.

Mayoritas pelaku, kata dia, adalah orang dekat, seperti orang tua kandung, orang tua tiri, guru, atau saudara korban. Selain itu, ironisnya lagi penegakan hukum terhadap kasus ini masih sangat rendah dimana banyak pelaku yang hanya mendapatkan hukuman ringan.

“Bahkan malah ada yang bebas. Sehingga kasus pelecehan seksual anak terus bermunculan di daerah ini,” terangnya.

Dia meminta kepada segala pihak untuk tetap berwaspada serta pihak yang berwajib bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan benar.

“Kami minta kepolisian, kejaksaan dan hakim bertindak tegas, jangan coba-coba main mata,” ungkapnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.