Hot Hukum Internasional Maluku 

Dibuang Kapten Kapal, 300 Nelayan Asing Diselamatkan Pemerintah Indonesia

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan lebih dari 300 nelayan asing yang telantar di wilayah terpencil, Desa Benjina, Maluku. Para nelayan asing tersebut terdampar di Maluku setelah dibuang kapten kapal yang kebanyakan berasal dari Thailand karena menolak bekerja.

Hingga kemarin, 09/04, mereka yang berasal dari Burma, Laos, dan Kamboja tersebut masih berada di fasilitas penampungan yang disediakan Pemerintah Tual. Mereka mengaku sering diperlakukan tidak wajar di atas kapal. Apalagi kapal yang mereka tumpangi itu sebelumnya juga diduga kuat akan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

Mereka berpikir tujuh kali ketika peningkatan hukum maritim Indonesia yang mengancam akan menenggelamkan kapal asing pelaku penangkapan ikan ilegal dan menangkap awak kapal. Di Benjina, beberapa dari mereka mengaku diperlakukan layaknya budak oleh pemilik kapal. Mereka dikurung dan dikunci di dalam sebuah ruangan ‘tahanan’ milik Pusaka Benjina Resources.

Berdasarkan informasi, terdapat hampir 1.000 nelayan asing dilaporkan terdampar di Benjina. Berdasarkan sumber otoritas Indonesia yang berbicara kepada Organisasi Internasional untuk Urusan Migrasi (IOM), sebanyak 319 nelayan yang dibawa ke Tual merupakan nelayan asing.

”Warga Kamboja dilaporkan hanya ada 58,” kata juru bicara (jubir) IOM Joe Lowry, dikutip The Cambodia Daily seperti dilansir SindoNews, 09/04/15.

Ribuan warga Kamboja sering mencari peluang kerja di Thailand, akan tetapi sayangnya tidak semua warga Kamboja memiliki dokumen lengkap sehingga mereka rawan dijadikan budak. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.