Hukum Nasional 

Reformasi Birokrasi, Solusi Hilangkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Palu – Ada banyak cara yang harus dilakukan untuk mewujudkan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satunya adalah dengan adanya reformasi birokrasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Deputi Bidang RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Moh Yusuf mengatakan bahwa reformasi birokrasi dapat dilakukan melalui beberapa langkah.

“Mulai dari penataan struktur organisasi pemerintahan, penataan jumlah dan distribusi ulang PNS, pengembangan sistem seleksi calon PNS dan promosi PNS secara terbuka, hingga peningkatan kesejahteraan PNS dan efisiensi belanja pegawai,” katanya seperti dilansir ThePresidentPost, 04/05/15.

Menurut Yusuf, inti dari pelaksanaan reformasi birokrasi adalah dengan memberlakukan sistem ‘merit’ dalam keberjalanannya.

“Sistem Merit merupakan kebijakan yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,” terangnya.

Sementara itu, walikota Palu, H Rusdy Mastura mengatakan bahwa Pemkot Palu telah melaksanakan dan menerapkan reformasi birokrasi sesuai dengan aturan yang ada.

Diketahui, sistem ini diberlakukan dengan seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif, penggajian, reward and punishment berbasis kinerja. Inti dari UU ini adalah mendapatkan imbalan yang layak berdasarkan prestasi kerja. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.