Daerah Ekonomi & Bisnis Maluku 

Dampak Negatif Moratorium Kehilangan Lapangan Kerja

Semmy RisambessyTUAL – Penjabat Walikota Tual, Semmy Risambessy mengatakan, pemberlakuan moratorium kapal eks asing yang digalakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah komando Menteri Susi Pujiastuti memiliki dampak negatif yang sangat berpengaruh bagi perekonomian daerah.

“Pemberlakuan moratorium memang tujuannya baik, namun disisi lain berdampak negatif bagi para pekerja yang akan kehilangan lapangan pekerjaannya, dikarenakan perusahaan perikanan menghentikan aktivitas penangkapannya dilaut,” kata Risambessy kepada wartawan, Rabu (6/5) di Tual.

Khusus untuk Kota Tual, Risambessy mengatakan, ratusan warga telah kehilangan pekerjaannya, dikarenakan Industri Perikanan Terpadu PT Maritim Timur Jaya (MTJ) yang adalah perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) sudah mengurangi pekerja darat maupun laut untuk menghemat biaya operasional.

Risambessy mengaku, dampak dari diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara seluruh aktivitas penangkapan ikan yang dijalankan KKP sejak November 2014, telah disampaikan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff.

“Saya sudah sampaikan yang terjadi saat ini di Kota Tual akibat diberlakukannya moratorium oleh KKP kepada Gubernur Said Assagaff, dimana masalah ini juga akan disampaikan kepada Presiden Jowo Widodo saat berkunjung ke Ambon pada Kamis (7/5) untuk membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI),” ujarnya.

Menurutnya, hal ini perlu disampaikan kepada Presiden Jowo Widodo, agar pemerintah dapat mengantisipasi segala dampak negatif yang terjadi akibat diberlakukannya moratorium oleh Menteri Susi Pujiastuti.

Risambessy mencontohkan, akibat diberlakukannya moratorium oleh KKP, puluhan anak buah kapal (ABK) dari beberapa kapal penangkap milik PT MTJ, bertindak anarkis dengan melempari kantor dan merusak fasilitas didalamnya milik perusahaan yang merupakan jaringan Artha Graha ini, saat melakukan unjuk rasa menuntut hak-hak mereka pada 30 April 2015.

“Akibatnya, para ABK malah bertindah anarkis. Ini semua karena dampak diberlakukannya moratorium oleh KKP,” ujar Risambessy.

Risambessy juga menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan puluhan ABK dengan merusak kantor dan fasilitas didalamnya milik perusahaan tersebut, dikarenakan telah terpengaruh minuman keras (miras) jenis Sopi.

“Jika ingin sampaikan aspirasi, jangan bersikap anarkis, sebab akan berpengaruh terhadap citra dan kondisi keamanan di Kota Tual, yang berdampak kepada investor dalam maupun luar negeri enggan berinvestasi di daerah ini,” katanya.

Risambessy juga menyarankan agar Menteri Susi Pujiastuti untuk segera mengevaluasi pemberlakuan moratorium sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di Daerah.

“Sudah saatnya dilakukan peninjauan kembali atas kebijakan moratorium yang dijalankan KKP. Sebab semakin lama diberlakukan, maka semakin besar dampak yang ditimbulkan, seperti angka pengangguran meningkat dikarenakan ratusan bahkan ribuan pekerja pada perusahaan perikanan akan kehilangan pekerjaannya, serta terciptanya kemiskinan baru,” tandas Risambessy.

Risambessy berharap, manajemen PT MTJ dapat mempertimbangkan kembali rencana penutupan industri perikanan terpadu terbesar di Maluku tersebut.

“Saya memahami betul akan besar beban perusahaan yang timbul akibat adanya moratorium ini. Tetapi hendaknya tidak sampai kepada penutupan aktivitasnya, agar komitmen mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat dapat terus berjalan,” tandas Risambessy. (Ivan)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.