Hot Hukum Papua Papua Barat 

Akhirnya, Jokowi Buka Kembali Akses Jurnalis Asing ke Tanah Papua

Jokowi memberikan grasi bagi 5 tahanan politik Papua. [foto: liputan6]
Jokowi memberikan grasi bagi 5 tahanan politik Papua. [foto: liputan6]
Merauke – Selama ini dua daerah di Indonesia yakni Papua dan Papua Barat tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing. Namun hari ini, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa wartawan asing dari negara mana pun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dua daerah tersebut.

“Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya,” kata Presiden Jokowi di Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, seperti dilansir Kompas, Minggu (10/5/2015).

Jokowi mengungkapkan bahwa kondisi Papua dan Papua Barat saat ini sangat berbeda dengan masa lalu yang mana hari ini sudah aman dan kondusif.

“Kita harus berpikir positif dan saling percaya atas segala hal,” terang Presiden.

Jokowi menegaskan jika keputusan ini harus dijalankan sehingga tidak menjadi hambatan bagi para wisatawan untuk meliput daerah tersebut.

“Keputusan ini harus dijalankan. Sudah, jangan bertanya hal-hal yang negatif lagi soal itu.” ujarnya.

Diketahui, selama ini dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing. Alasannya, di kedua provinsi di ujung Timur Indonesia masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.