Hukum Sulawesi Utara 

Kembali, 14 Kapal Pencuri Ikan di Sulut Dimusnahkan

[foto: int]
[foto: int]
Manado – Kembali, pemerintah indonesia menunjukan keseriusannya terhadap tindak pencurian ikan di wilayah perairan indonesia. Rabu (20/5) siang kemarin, sekitar 14 perahu atau kapal ikan jenis pamboat dimusnakan di sekitar Laut Kema dan Kota Bitung Sulut.

Ke-14 Kapal tersebut yang sebelumnya ditangkap karena mencuri ikan di wilayah Indonesia dimusnakan oleh tim gabungan dari TNI Angkatan Laut Wilayah Timur dan Danlantama VIII Manado-Bitung, serta Kementerian KKP.

”Pemusnahan dilakukan terhadap 14 kapal, yang memang sudah divonis di pengadilan untuk dimusnakan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ronald Sorongan, Manado, Rabu (20/5).

Pemusnahan yang merupakan lanjutan dari pemusnahan sebelumnya ini dilakukan tepat pada hari Kebangkinan Nasional.

“Ini langkah yang sangat baik, karena kapal-kapal itu melanggar aturan,” kata Sorongan.

Menurutnya, sampai saat ini sudah 17 kapal ikan yang dimusnakan di Sulut, karena beberapa bulan lalu dilakukan di Laut Kabupaten Sangihe oleh tim TNI AL dan Kepolisian. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.