Hukum Sulawesi Utara 

Asing Merajalela Tangkap Ikan di Sangihe, Nelayan Lapor Susi

nelayan

Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima laporan-laporan dari nelayan mengenai banyaknya warga negara asing yang melaut di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

“Yang terhormat, Bu Menteri Kelautan dan Perikanan, kami sebagai nelayan Kabupaten Kep.Sangihe, Provinsi Sulut, datang membawa keluhan kami karena ada nelayan asing Filipina yang sekarang ini mendatangi laut kami. Akibatnya kami sangat menderita dalam hal mata pencaharian dan penangkapan ikan,” kata Susi membacakan salah satu pesan dari nelayan Sangihe

Menurut laporan tersebut, diperkirakan sekitar 450 anak buah kapal (ABK) asing dalam 82 kapal berjenis pamboat yang beroperasi di Tahuna. Mereka disebut tidak memiliki KTP Indonesia ataupun identitas lain sebagai warga negara asing. Laporan nelayan Sangihe ini disampaikan Susi dalam konferensi pers Senin (22/6/2015) di Jakarta.

Lebih lanjut Susi menyampaikan, sebanyak 23 orang agen dari warga Tahuna yang mengoperasikan pamboat tersebut dan sebanyak 8 pamboat berbendera Indonesia namun berawak asing dilaporkan sudah ditangkap, dan sedang dalam proses di pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna. Izin perahu pamboat tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat. “Empat pamboat sempat diproses TNI AL, tapi Kejaksaan tidak memproses, dengan alasan ABK tidak punya identitas,” tutur Susi.

Pada kesempatan itu Susi juga menyampaikan laporan lain yang menyatakan banyaknya warga Filipina di Tahuna tanpa passport. Sebagian besar dari mereka berdatangan menggunakan ratusan perahu pamboat.

“Pada waktu Ibu Menteri berkunjung, pamboat disuruh bersembunyi di Teluk Tawoali, sehingga tak nampak di Tahuna. Keadaan ini Bupati tahu, tapi tidak ada tindakan atas datangnya warga asing ini,” ujar Susi. [ps/sm]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.