Daerah Hukum Papua Barat 

Belum Ada Titik Temu Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Papua Barat

[foto: int]
[foto: int]
Papua – Pada akhir 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan penyelesaian sengketa tapal batas di wilayahnya selesai. Hal itu sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat yang memberikan tenggang waktu tersebut.

“Papua Barat diberikan waktu oleh Kementerian Dalam Negeri hingga 2016 untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Papua Barat Elisa Sroyer, seperti dilansir OkeZone, Kamis (25/6/2015).

Menurut Elisa, posisi tapal batas di Papua Barat hingga saat ini masih menimbulkan konflik antar kabupaten.

“Terutama pada kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Papua dan Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihak Pemprov Papua Barat akan memfasilitasi pertemuan pemkab yang bermasalah untuk kembali membahasnya agar bisa segera diselesaikan.

“Kami terus mengupayakan agar pada awal tahun 2017 sudah tidak ada lagi permasalahan tapal batas di provinsi ini,” terang Elisa.

Elisa menegaskan jika permasalahan tapal batas hanya bisa dilakukan jika semua pihak (pemkab) bisa menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.

“Seluruh kepala daerah perlu duduk bersama dengan kepala dingin menyelesaikan konflik tapal batas ini,” tutupnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.