Hukum Sulawesi Tengah 

Perkebunan Sawit di Sulteng Jadi Lahan Korupsi Para Pejabat

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Perkebunan kelapa sawit di wilayah Sulawesi memang cukup luas, namun sayang hal ini bagi sebagian pihak dijadikan lahan korupsi. Bahkan berdasarkan data yang ada, salah satu daerah di sulawesi yakni Sulawesi Tengah diduga menjadi daerah di Indonesia yang paling besar korupsi di bidang perkebunan kelapa sawit.

“Potensi kerugian negara mencapai Rp110 miliar dari korupsi yang terjadi di perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah,” kata peneliti Sawit Watch, Ronald Siahaan di Jakarta seperti dilansir CNN, Kamis (2/7).

Menurutnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan, hampir semua wilayah di Indonesia dari Sumatera sampai Papua mempunyai potensi korupsi dalam bidang kelapa sawit.

“Tapi korupsi paling besar saya kira di Sulawesi Tengah,” terang Ronald.

Ronald mengungkapkan, korupsi sawit yang terjadi pada umumnya terkait pembuatan izin Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit.

“Proses pembuatan izin yang lama hingga lima tahun membuat para pengusaha mempercepat pembuatan menjadi setahun dengan memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Biasanya, sesuai prosedur, kata dia, pembuatan HGU itu lama sampai 5 tahun, maka kalau ada yang ada yang bisa setahun, pengusaha pasti mau.

“Orang yang terlibat mulai dari pejabat daerah hingga pusat,” jelas Ronald.

Diketahui, luas lahan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah mencapai 65.055 ha mencakup 17.287 ha komposisi perkebunan rakyat, 42.678 ha perkebunan swasta dan perkebunan negara 5.090 ha. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.