Daerah Sulawesi Selatan 

DIKTI Bongkar Kejanggalan Universitas Indonesia Timur (UIT)

[foto: int]
[foto: int]
Makassar – Pasca melakukan penonaktifan lebih dari 200 universitas di seluruh Indonesia, kini Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristek-Dikti) melakukan peninjauan. Salah satu peninjauan dilakukan di salah satu kampus di Indonesia Timur yang dinonaktifkan yakni Universitas Indonesia Timur (UIT).

Dalam peninjauan ke kampus yang berada di kota Makassar ini, DIKTI kemudian menemukan beberapa kejanggalan dan ketimpangan. Selain menemukan data ketimpangan antara jumlah dosen dan mahasiswa, tim evaluasi juga menemukan penataan administrasi yang cukup buruk.

“Kami telah melakukan peninjauan ke kampus UIT selama dua hari,” kata Ketua Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristek Supriadi Rustad, seperti dilansir ROL, 02/10.

Dari peninjauan tersebut, lanjut Supriadi, terdapat permasalah cukup mengkhawatirkan seperti jumlah mahasiswa yang diwisuda di UIT memiliki data yang tidak valid.

“Dari data yang tervalidasi Kopertis IX, pada Juni 2015 jumlah wisudawan UIT mencapai 922. Namun setelah dikroscek ke UIT, rektor UIT menyebut bahwa kampusnya telah mewisuda sekitar 3.137,” terangnya.

Menurutnya, dari pengecekan ulang seperti ini, itu artinya ada hal yang salah dalam data wisudawan.

“Padahal saat diwisuda itu sudah pasti ada buku wisuda yang memperlihatkan jumlah wisudawan,” ungkap Supriadi.

Selain masalah administrasi, pihaknya juga menilai UIT telah membohongi publik karena memasang label kampus akreditasi B.

“Pilhak Dikti tidak pernah memberikan akreditasi B kepada UIT. “Kalau jurusannya akreditasi B memang ada,” tegas. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.