Ekonomi & Bisnis 

Kemenhub Permudah Angkutan Publik Barang ke Indonesia Timur

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mengembangkan pelayanan angkutan barang trayek. Salah satunya dengan adanya Perpres Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Publik Barang ke Indonesia Timur.

“Perpres Nomor 106 Tahun 2015 sudah efektif untuk 2015 ini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Bobby R Mamahit, dalam sebuah diskusi, di MetroTV, Jakarta, Kamis (8/10).

Dia berharap sisa dua bulan ini sudah bisa segera menjalankan trayek angkutan. Perpres bergerak untuk penunjukan pelayaran barang yang terjadwal dan teratur.

“Kita berharap sudah mulai,” ucapnya.

Selain itu, Kemenhub juga melakukan penyediaan armada kapal perintis barang sebagai pendukung program tol laut.

“Ditargetkan ada pembangunan kapal sebanyak 152 kapal untuk perintis barang atau penumpang sampai dengan 2019,” terangnya.

Dalam Perpres ini, kata dia, penunjukannya adalah PT Pelni yang nanti dampaknya diharapkan teratur dan tetap maka pedagang sudah tahu dan tidak usah stok barang lagi.

“Kami yakin membantu pemilik barang yang akan melakukan perdagangan ke Indonesia bagian timur,” ungkapnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.