Hukum Sulawesi Tengah 

Banyak Imigran Tiongkok yang Dideportasi dari Palu

[foto: ciputranews.com]
[foto: ciputranews.com]
Palu – Selama ini, banyak sekali imigran atau warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia, salah satunya ke Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). Imigran paling banyak yang mendominasi pelanggaran keimigrasian di Palu adalah mereka yang berasal dari Tiongkok.

“Paling banyak warga asing yang dideportasi dari Palu adalah warga Tiongkok,” kata Kepala Kantor Imigrasi Palu, Tantawi Januar, seperti Liputan6 (16/10).

Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir ini, petugas imigrasi banyak menangkap warga Tiongkok, dan rata-rata tidak memiliki paspor dan izin.

“Namun mereka melakukan aktivitas di sejumlah perusahaan di wilayah Sulteng,” ucapnya.

Menurutnya, mereka masuk dengan visa kunjungan wisata dan budaya, tetapi kenyataan saat ditangkap petugas imigrasi.

“Justru ada yang bekerja di perusahaan pengelola batu, kerikil, pasir, serta tambang emas di Kota Palu,” jelasnya.

Dia menerangkan bahwa dalam dua bulan terakhir ini saja, sudah 15 pedatang ilegal asal Tiongkok yang ditangkap.

“Termasuk di antaranya delapan yang ditangkap petugas Kanwil Hukum dan HAM di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu,” lanjutnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Banyak Imigran Tiongkok yang Dideportasi dari Palu”

  1. Ada proyek apa di Palu?Biasanya malah para imigran yg ingin menetap di Indonesia dan DULU harganya ditentukan Rp 500 juta rupiah sampai punya KTP. lahir di Cina dikatakan di Pontianak atau kota yg banyak Cina TOTOKNYA..Di [pasar-pasar sekarang makin banyak orang Cina yg tak bisa berbahasa Indonesesia

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.