Daerah Nusa Tenggara Timur Politik 

Pembentukan Provinsi Flores Sudah Dapat Restu dari DPRD

[foto: int]
[foto: int]
Flores – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung dengan serius proses pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. Provinsi baru dinilai sesuai dengan kebutuhan masyasakat demi pendekatan pelayanan pemerintah yang lebih optimal.

“DPRD NTT mendukung secara penuh aspirasi rakyat Flores dan Lembata yang ingin membentuk Provinsi Kepulauan Flores,” kata Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno, belum lama ini seperti dikutip BeritaSatu, (31/10).

Menurut Anwar, keseriusan tersebut, ditunjukkan oleh kehadiran belasan anggota DPRD saat Kongres Masyarakat Flores dan Lembata di Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada Maret 2015 lalu. Dalam kongres itu, telah disepakati perubahan nomenklatur dari Provinsi Flores menjadi Provinsi Kepulauan Flores.

Adapun pertimbangan yang melatarbelakanginya adalah status atau ciri calon provinsi baru tersebut sebagai berada dalam wilayah kepulauan. Adapun kepulauannya mencakup Pulau Lembata, Adonara, Solor, Ende, Manggarai Timur, Manggarai Barat dan pulau-pulau di wilayah Kabupaten Sikka. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.