Ekonomi & Bisnis Nusa Tenggara Timur 

Semakin Banyak Kapal Luar yang Tangkap Ikan di Perairan NTT

[foto: int]
[foto: int]
Kupang – “Kalau mereka tidak punya izin ya harus kita tindak. Apalagi nelayan-nelayan dari luar yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Abraham Maulaka.

Abraham mengaku jika pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat khususnya nelayan asal NTT dimana ada banyak kapal-kapal dari luar NTT yang menangkap ikan. Bahkan mereka menggunakan pukat harimau atau cantrang yang notabene dilarang.

“Saya sudah bertemu dan berbicara dengan pihak keamanan laut kita, untuk memantau wilayah perairan kita,” ucapnya di Kupang, seperti dilansir Antara, Senin (02/11).

Selama ini, kata dia, nelayan-nelayan lokallah yang harus bertindak sendiri menghalau nelayan-nelayan pengguna pukat harimau tersebut.

“Aksi nelayan-nelayan NTT yang nekat mengusir nelayan-nelayan pengguna pukat ini justru dapat mencelakai diri sendiri,” ungkapnya.

Karenanya, proses pengawasan laut walaupun dengan fasilitas kapal yang tidak mencukupi harus dimaksimalkan. Saat ini, kata dia, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII memiliki tiga kapal yakni Kal Kembang dan KRI Weling sedangkan satu lagi belum tiba di Kupang.

“Sedangkan polisi perairan Polda NTT hanya memiliki empat buah kapal patroli yang digunakan untuk mengawasi perairan NTT yang luar ini,” tuturnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.