Hukum Sulawesi Tenggara 

Sultra Masuk Wilayah Darurat Kekerasan Anak

[foto: int]
[foto: int]
Kendari – Sulawesi Tenggara saat ini sudah masuk zona kategori provinsi tahap darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Arist mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan data bahwa di Kendari atau Sultra secara umum sudah banyak kasus kekerasan terhadap anak baik kejahatan seksual maupun fisik.

“Sehingga Sultra termasuk kategori provinsi darurat kejahatan seksual pada anak,” kata Arist di Kendari, seperti dilansir InilahCom, (7/11).

Menurutnya, daerah perlu membentuk tim reaksi cepat yang melibatkan masyarakat dari kabupaten hingga kelurahan/desa untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Kalau mau memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, maka harus melibatkan RT/RW, lurah atau camat,” tutur Arist.

Dia juga meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan penegakan hukum yang terstruktur dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual. Selain itu, Ia juga menilai Sulawesi Tenggara memenuhi unsur sebagai provinsi darurat kejahatan seksual.

“Karena sebagian besar para pelaku merupakan orang-orang terdekat korban,” tegasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.