Daerah Ekonomi & Bisnis Gorontalo 

Ilegal, Tambang Emas di Gorontalo Ditutup

[foto: int]
[foto: int]
Gorontalo – Penambangan emas ilegal di Desa Dunu, Kecamatan Monano Gorontalo resmi ditutup karena permasalahan izin.  Penutupan tersebut dilakukan pada saat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Bupati Indra Yasin melakukan kunjungan ke tempat penambangan tersebut.

Bupati menegaskan bahwa mulai saat ini tidak boleh ada lagi / tidak dibenarkan adanya aktivitas pengolahan emas di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah pun tidak akan mengeluarkan surat izin operasional untuk sementara waktu,” jelasnya.

Menurut Indra, pengolahan hasil pertambangan khususnya emas, harus memperoleh izin resmi dari pemerintah. Hal ini sangat penting agar seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan yang menggunakan bahan-bahan kimia tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Wilayah Gorontalo Utara memang akan dibersihkan dari aktivitas pertambangan yang akan berdampak pada pencemaran lingkungan,” terangnya.

Indra juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin pengolahan tambang emas kepada PT Makale Toraja Mining yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014.

“Izin operasional perusahaan tersebut tidak dibenarkan, sebab pengajuan titik ordinatnya saja tidak sesuai sebab menjangkau wilayah Palu, Sulawesi Tengah padahal operasionalnya akan berlangsung di wilayah Kecamatan Sumalata Timur,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa jika masih ada yang tetap melakukan aktivitasnya, maka pemerintah daerah segera menempuh jalur hukum

“Mengingat penggunaan bahan kimia sianida dan merkuri tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, namun penggunaannya memerlukan izin resmi,” sambungnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.