Daerah Hukum Papua Barat 

Tingginya Korban Kekerasan, Manokwari Butuh Rumah Singgah

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Manokwari – Kasus kekerasan yang kerap menimpa kaum perempuan dan anak di Manokwari masih cukup tinggi. Oleh karenanya, Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari, mendukung pemerintah daerah membangun rumah singgah bagi korban.

“Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Manokwari, terus meningkat setiap tahun,” kata Ketua Komisi A, DPRD Manokwari, Ayu Humarah Bataray, seperti dilansir CahayaPapua, (20/11).

Menurut Ayu, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB), Manokwari, sudah sekitar 80 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Manokwari.

“Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan tersebut, dari faktor ekonomi, hingga faktor pribadi,” tuturnya.

Apapun faktor penyebab terjadinya kekerasan itu, lanjut dia, akan tetapi soal penanganan korban menjadi persoalan bersama. Menurutnya, keberadaan rumah singgah sangat diperlukan sebagai tempat bagi korban mendapat pengamanan.

“Di rumah itu, mereka akan mendapat pendampingan, serta konseling untuk memulihkan rasa traumanya atas kekerasan yang ia alami,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa negara punya tanggungjawab terhadap korban kekerasan tersebut dan di rumah singgah itu negara hadir.

“Pendampingan harus dilakukan, sambil menunggu penyelesaian proses hukum,” ucapnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.