Daerah Hot Papua Papua Barat 

Inilah Data Terbaru Daerah Tertinggal di Tanah Papua

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta  — Pemerintah menetapkan sebanyak 122 daerah masuk sebagai daerah tertinggal. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019.

Seperti dilansir Sekretariat Negara, Daerah tertinggal adalah daerah kabupaten dengan wilayah dan masyarakat yang kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah BISA ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibiltas, serta karakteristik daerah.

Menurut perpres ini, seperti dilansir TribunNews, (11/12), pemerintah menetapkan daerah tertinggal secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub-indikator ketertinggalan daerah setiap lima tahun sekali.

Dapat dilihat bahwa wilayah yang paling banyak tertinggal ada di kawasan timur indonesia, salah satunya Papua dan Papua Barat.

Provinsi Papua (Kab Merauke, Kab Jayawijaya, Kab Nabire, Kab Kepulauan Yapen, Kab Biak Numfor, Kab Paniai, Kab Puncak Jaya, Kab Boven Digoel, Kab Mappi, Kab Asmat, Kab Yahukimo, Kab Pegunungan Bintang, Kab Tolikara, Kab Sarmi, Kab Keerom, Kab Waropen, Kab Supiori, Kab Memberamo Raya, Kab Nduga, Kab Lanny Jaya, Kab Memberamo Tengah, Kab Yalimo, Kab Puncak, Kab Dogiyai, Kab Intan Jaya dan Kab Deiyai).

Sementara untuk Provinsi Papua Barat (Kab Teluk Wondama, Kab Teluk Bintuni, Kab Sorong Selatan, Kab Sorong, Kab Raja Ampat, Kab Tambrauw dan Kab Maybrat). (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Inilah Data Terbaru Daerah Tertinggal di Tanah Papua”

  1. Pembangunan Indonesia Harus dibuat merata… supaya seluruh warga negara Indonesia merasakan hasil pembangunan Indonesia jangan lagi ada wilayah terpencil… mari kita sama-sama bangun Indonesia
    Salam Sahabat
    Villa Istana Bunga

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.