Papua Barat Politik 

Dari 8 Kabupaten di Papua Barat, 7 Hasil Pilkada-nya Bermasalah

[foto: int]
[foto: int]
Manokwari – Dari 8 kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se-Papua Barat, 7 kabupaten diantaranya mendapatkan perselisihan. Ketujuh daerah tersebut, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan rencananya akan disidangkan pada 7 Januari 2016 mendatang.

“Gugatan Pilkada yang terdaftar di MK, yakni Manokwari, Raja Ampat, Sorong Selatan, Kaimana, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama,” seperti dilansir Radar Sorong, Senin (28/12).

Kabupaten Raja Ampat, Gugatan dilayangkan oleh pasangan Ferdinand Dimara – Abusaleh Alqadri, gugatan Pilkada Manokwari Selatan diajukan David Towan Siba  – Maxi. N. Ahoren, gugatan Pilkada Bupati Teluk Bintuni diajukan pasangan Agustinus Manibuy – Rahman Urbun dan pasangan Petrus Kasihiw – Matret Kokop.

Selanjutnya, gugatan Bupati Sorong Selatan diajukan pasangan Dortheis Sesa  – Lukman Kasop, perselisihan Pilkada Kaimana diajukan Pasangan Freddy Thie – Mohamad Lakotany dan pasangan Hasan Achmad – Amos Oruw, dan Pilkada Manokwari digugat pasangan Bernard Sefnat Bonestar  – Andarias Wam.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana membenarkan adanya gugatan Pilkada tersebut dan pihaknya telah meminta kepada KPU kabupaten yang Pilkadanya digugat, untuk mempersiapkan berbagai alat bukti.

“Mereka (KPU kabupaten) wajib menyiapkan bahan atau alat bukti atas apa  yang disangkakan atau diadukan,” jelas Amus. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.