Hukum Papua 

Papua Dapat Kiriman 120 Anggota Brimob

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – Satu kompi Brimob dikirim ke Papua oleh Mabes Polri untuk melaksanakan tugas pengamanan selama tiga bulan kedepan. Anggota Brimob dari Kelapa Dua itu nantinya akan ditugaskan di polsek-polsek yang dianggap rawan gangguan.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bahwa polsek yang akan menjadi tempat tugas anggota Brimob yang di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua itu berada di jajaran Polres Jayawijaya, Polres Lanny Jaya dan Polres Puncak Jaya.

“Mereka akan bertugas selama tiga bulan namun nantinya akan dievaluasi apakah diperpanjang masa tugasnya atau tidak,” katanya seperti dilansir Antara (12/01).

Sementara itu, mengenai pengejaran terhadap 13 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Waterpauw mengakui, belum berhasil menangkap mereka.

“Kami masih terus melakukan pengejaran,” ujarnya.

Sebagian besar narapidana yang kabur, mereka tersangkut kasus penganiayaan dengan kekerasan, bahkan ada yang yang melakukan penembakan dan penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.