Agenda Maluku Pariwisata 

Peringatan 350 Tahun Perjanjian Breda Dapat Tingkatkan Kunjungan Wisata

rhun
Pulau Rhun [sumber: wikipedia]
Peristiwa ditukarnya pulau Rhun, Kepulauan Banda, Maluku dengan New Netherland (provinsi Newyork, termasuk 4 wilayah, antara lain: New York, New Jersey, Delaware dan Pensylvannia) pada tahun 1667 adalah hasil dari kesepakatan antara Belanda dan Inggris dalam perjanjian yang ditandatangani di kota Breda, Belanda. Kejenuhan peperangan kedua negara tersebut dalam memperebutkan koloni dan pengaruhnyalah yang menjadi alasan utama kesepakatan tersebut.

Penandatanganan perjanjian 350 tahun yang lalu tersebut diwacanakan untuk dibuatkan peringatannya guna menarik wisatawan sejarah dan budaya ke Kepulauan Banda. Pengusaha penginapan dan wisata selam Banda, Reza Tuasikal menyampaikannya kepada indonesiatimur.co ketika ditemui di Jakarta minggu lalu (25/7/2016).

Menurut dia peringatan tersebut juga akan diadakan di New York. “Beberapa komunitas di New York juga sudah melakukan persiapan untuk peringatan ini di sana (kota New York). Mereka banyak dari orang-orang keuangan”, papar Reza.

Reza berpendapat peringatan tersebut dapat menjadi momentum bagi upaya mempromosikan Banda, terutama kepada wisatawan sejarah dan budaya. “Banda sangat kaya akan peninggalan bersejarah dan kita bisa buat tur dengan tema khusus terkait peringatan perebutan monopoli pala itu”, tutur pemilik hotel The Nutmeg Tree ini.

Dia menuturkan bahwa peristiwa pertukaran tersebut akan tepat 350 tahun pada tanggal 31 Juli 2017 mendatang, sehingga waktu satu tahun dirasa cukup untuk mulai menggulirkan gagasan ini, mengajak pemerintah dan pihak-pihak lain untuk mewujudkannya.

Sekilas mengenai kondisi ketika perjanjian Breda itu ditandatangani, ketika itu Belanda menguasai jalur utama perdagangan rempah dan juga memonopoli perdagangan pala dari kepulauan Banda kecuali dari pulau Rhun yang dikuasai oleh Inggris. Sementara New Netherland, sebuah wilayah koloni Belanda di Amerika telah direbut juga oleh pasukan Inggris sejak 1664, yang kemudian menjadi provinsi New York pada era kolonial Inggris dan negara bagian New York pada era Amerika Serikat masa kini. [ps]

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.