Ekonomi & Bisnis 

Kebijakan Baru: Komoditi Asal Indonesia Timur Bisa Diekspor Langsung tanpa Melalui Surabaya dan Jakarta

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Selama ini, proses ekspor barang dari Kawasan Timur Indonesia (KTI) cukup ribet dan memakan waktu serta biaya. Dulu barang yang akan diekspor dari kawasan tersebut harus dikirim dulu ke Surabaya atau melewati pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Mengingat hal itu tidak efektif, maka Pemerintah berencana untuk mengambil langkah kebijakan untuk mempermudah proses ekspor barang dari kawasan Indonesia timur tersebut. Kebijakan itu adalah dalam bentuk surat izin Ekspor dari kawasan Indonesia timur yang langsung dari pelabuhannya sendiri.

“Kemudahan tersebut akan diberikan dengan memberikan izin ekspor langsung,” kata Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman seperti dilansir Kontan, 23/10).

Luhut berharap dengan izin ekspor langsung tersebut, maka produk yang akan diekspor tidak perlu lagi harus lewat Tanjung Priok atau Tanjung Perak.

“Produk bisa langsung dikirim ke negara tujuan. Kami buat saja izin ekspor langsung,” tuturnya.

Menurut Luhut, alasan pemberian izin ekspor langsung itu diberikan sebagai salah satu cara untuk memberikan kemudahan dan kefektifan. Lebih tepatnya, hal itu dilakukan supaya produk bisa sampai ke negara tujuan dengan cepat serta murah.

“Bisa jadi nilai tambah bagi ekonomi,” tegasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.